Fadhil Surur, S.T, M.Si ; Perencanaan Partisipatif dan Paradigma Pembangunan

  • 12:00 WITA
  • Admin FST
  • Artikel

Pendahuluan

Pembangunan pada prinsipnya sering dikaitkan dengan moderenisasi. Moderenisasi merupakan salah satu bentuk perubahan sosial yang diharapkan terjadi. Dalam perspektif moderenisasi, pembangunan dianggap sebagai sarana untuk menuju kehidupan yang meninggalkan aspek tradisionalisme suatu masyarakat. Pembangunan dapat diartikan bahwa usaha meningkatkan harkat dan martabat masyarakat yang dalam kondisinya tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan.

Proses moderenisasi pembangunan tidak terlepas dari beberapa peristiwa penting dunia setelah berakhirnya masa Perang Dunia Ke II, pertama adalah munculnya Amerika Serikat sebagai kekuatan ekonomi dominan dunia. Sekalipun negara barat lainnya seperti Inggris, Prancis, dan Jerman semakin melemah setelah Perang Dunia II, AS justru menjadi pemimpin dunia sejak pelaksanaan Marshall Plan yang diperlukan untuk membangun kembali eropa barat Pasca PD II. Kedua, pada saaat yang hampir bersamaan terjadi perluasan gerakan komunis sedunia. Uni Soviet mampu memperluas pengaruh politiknya hingga ke Asia antara lain China dan Korea. Negara-negara baru ini kemudian secara bersamaan mencari model-model pembangunan yang hendak digunakan sebagai kiblat dalam membangun ekonominya dan dalam usaha untuk mempercepat pencapaian kemerdekaan politiknya (Restiadi : 2001).

Muncul bentuk kolonialisme baru kemudian, dalam konteks pembangunan berakhirnya era kolonialisme tersebut memunculkan beberapa paradigma pembangunan khususnya yang digunakan oleh suatu Negara dalam menyejahterakan rakyatnya serta menumbuhkan perekonomian negaranya. Namun seiring dengan perkembangan zaman, berbagai paradigma pembangunan tersebut mengalami berbagai kegagalan. Permasalahan tersebut pada akhirnya memicu berbagai konflik yang menyebabkan diistegrasi antara berbagai negara. Paradigma pembangunan pada saat itu melihat bagaimana pembangunan dan pertumbuhan ekonomi menjadi sasaran utama, tanpa memperhatikan keterlibatan masyarakat sebagai modal pembangunan. Pada akhirnya berbagai kritikan dan evaluasi paradigma pembangunan muncul di berbagai negara. Sebuah pandangan baru melihat proses pembangunan atau modernisasi harus melibatkan masyarakat. Sehingga mendorong terjadinya pergeseran paradigma pembangunan awalnya bersifat production centered development (pembangunan yang berpusat/fokus pada produksi) menjadi people centered development (pembangunan yang berpusat/fokus pada manusia-nya). Tulisan ini akan membahas pergeseran paradigma pembangunan dan kaitannya dengan perencanaan partisipatif, selanjutnya menampilkan sebuah studi kasus terkait perencanaan wilayah Kabupaten Takalar terhadap Rencana Kawasan Strategis Nasional Mamminasata Provinsi Sulawesi Selatan.

Pergeseran Paradigma Pembangunan

Kata “paradigma” dapat diartikan sebagai pola atau model atau cara pandang terhadap suatu persoalan yang di dalamnya terdapat sejumlah asumsi tertentu, teori tertentu, metode tertentu dan pemecahan masalah tertentu. Paradigma yang satu dengan paradigma yang lain tidak dapat disamakan ataupun dipersatukan, tetapi dapat diperbandingkan. Paradigma pembangunan adalah cara pandang terhadap suatu persoalan pembangunan yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pembangunan dalam arti pembangunanbaik sebagai proses maupun sebagai metode untuk mencapai peningkatan kualitas hidupmanusia dan kesejahteraan rakyat (Adi : 2008 ).

Paradigma pembangunan, selama beberapa dekade terakhir terus mengalami pergeseran baik secara struktural dan fundamental. Berbagai pergeseran paradigma diakibatkan oleh adanya distorsi yaitu berupa kesalahan di dalam menerapkan model-model pembangunan yang ada selama ini. Secara teoritis paradigma dapat diartikan bahwa konstelasi teori, nilai, dan tema pemikiran untuk memahami kondisi sejarah dan keadilan sosial bagi kerangka konsepsi makna realitas sosial. Artinya, paradigma merupakan dasar berpikir kita dalam melihat suatu realitas sehingga mampu mempengaruhi apa yang dipilih, dilihat dan diketahui. Pada awal pemikiran tentang pembangunan sering ditemukan adanya pemikiran yang mengidentikan pembangunan dengan perkembangan, pembangunan dengan modernisasi dan industrialisasi, bahkan pembangunan dengan westernisasi. Seluruh pemikiran ter­sebut didasarkan pada aspek perubahan, di mana pembangunan, perkembangan, dan modernisasi serta industrialisasi, secara kese­luruhan mengandung unsur perubahan. Namun begitu, keempat hal tersebut mempunyai perbedaan yang cukup prinsipil, karena masing-masing mempunyai latar belakang, azas dan hakikat yang berbeda serta prinsip kontinuitas yang berbeda pula, meskipun semuanya merupakan bentuk yang merefleksikan perubahan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah dalam Adi , 2008).

Dalam perspektif struktural, peregeseran paradigma pembangunan dilihat bukan sebagai proses perubahan sosial yang berdiri sendiri, namun memiliki keterkaitan di antara komponen yang ada di dalam dan di luar sebuah sistem. Pergeseran paradigma pembangunan terus berkembang semenjak usainya Perang Dunia II, dan semenjak itu paradigma pembangunan mengalami perkembangan yang cukup pesat. Dalam tulisan David C. Korten beranggapan bahwa pada masa industri lebih dominan berpusat pada sasaran produksi, yang pada prinsipnya nilai dan sistem yang berjalan disesuaikan dengan eksploitasi dan manipulasi sumberdaya alam guna menghasilkan arus barang dan jasa yang dibakukan terus membesar serta disesuaikan untuk penciptaan suatu masyarakat konsumen massal guna memanfaatakan barang dan jasa tersebut. Sehingga dapat digambarkan bahwa sistem tersebut menciptakan birokrasi besar yang mengorganisir masyarakat ke dalam sistem produksi yang efisien dengan pengaturan sebuah pusat atau inti perdagangan. Sistem tersebut menjadi sebuah kerangka yang bekerja satu sama lain dalam lingkaran pedagangan dan keuangan yang menghubungkan semua bangsa di dunia.

Diana Conyers (1994) bahwa dalam implentasinya paradigma pembangunan tersebut menekankan pada asas-asas economies of scale yang cenderung memiliki struktur organisasi yang berhirarkis dengan kekuasaan yang terpusat dan terpisah jauh dari berbagai kegiatan-kegiatan lokal. Sistem ini memiliki kecenderungan dalam penyeragaman perbedaan-perbedaan budaya guna menciptakan pasar massa global bagi berbagai produk.  Paradigma ini bertahan dalam beberapa dekade, sehingga pada akhirnya mulailah teridentifkasi berbagai keterbatasan. Evaluasi terhadap hubugan keterkaitan antara sistem nilai individu, struktur kelembagaan, kerangka kerja teoritis dan metodologi-metodologi yang ada memberikan celah  bahwa dalam sistem tersebut terdapat krisis pegelolaan yang tidak dapat ditangani oleh pemimpin-pemimpin pada saat itu, sementara sistem politi-ekonomi dunia semakin merajalela.

Paradigma pembangunan, selama beberapa dekade terakhir telah mengalami perubahan mendasar. Berbagai distorsi berupa “kesalahan” di dalam menerapkan model-model pembangunan yang ada selama ini adalah sebagai berikut:

  1. Kecenderungan melihat pencapaian tujuan-tujuan pembangunan yang diukur dengan cara secara makro menuju pendekatan regional dan lokal
  2. Pilihan antara pertumbuhan dan pemerataan.
  3. Asumsi tentang peranan pemerintah dan partisipasi masyarakat di dalam proses pembangunan (perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian).
  4. Kegagalan menemukan model-model pembangunan wilayah yang khas dunia ketiga dan khas negara yang berkembang sangat berbeda pendekatannya dengan pendekatan di negara- negara maju.

 

Era pasca industri tersebut, dunia kembali menghadapi kondisi-kondisi yang sangat berbeda dari kondisi-kondisi era industri dan memberikan harapan baru yang penting guna memantapkan pertumbuhan dan kesejahteraan manusia, keseimbangan dan kelestarian lingkungan dan fokus perhatian pada pembangunan yang berpusat pada rakyat. Akan tetapi untuk mencapai tujuan pembangunan tersebut, maka pada era pasca industri haru diarahkan oleh suatu “paradigma baru” yang terlahir dari ide-ide, nilai-nilai, teknik sosial dan keterpaduan alternatif teknologi dalam pengelolaan sumberdaya alam yang lebih maksimal.

Pergeseran paradigma tersebut muncul dari suatu proses penciptaan sosial-kolektif secara global. Karakteristik yang dominan dianut pada paradigma ini adalah logika mengenai suatu ekologi manusia yang seimbang dengan pengelolaan sumberdaya alam yang terintegrasi dengan perkembangan teknologi dan pemanfaatan yang beroreintasi pada keberlanjutan. Dalam pandangan Guy Gran paradigma ini memberi peran kepada individu bukan sebagai subjek melainkan sebagai aktor yang akan menetapkan rencana/keputusan, mengendalikan sumber daya dan mengarahkan proses yang akan mempengaruhi kehidupannya. Paradigam ini dikenal dengan pembangunan yang berpusat pada rakyat menghargai dan mempertimbangkan prakarsa dan perbedaan lokal, karena sebagai sebuah sistem yang saling terorganisir satu sama lain dikembangkan dengan satua-satuan organisasi yang berskala manusia dan komunitas-komunitas yang bersifat swadaya.

Berbanding terbalik dari paradigma yang dianut pada masa industrialiasi yaitu production centered development yang kemudian bergeser menjadi people centered development, paradigma tersebut menekankan untuk mencapai kehidupan yang sejahtera, maka rasa harga diri dalam bentuk partispasi untuk kegiatan produksi sama pentingnya untuk menghargai diri dalam bentuk partisipasi untuk mengkonsumsi produk-produknya. Oleh karena itu itu, prestasi sebuah sistem produski bukan hanya dinilai pada hasil produksinya melainkan juga dalam pandangan partisipasi dan mutu kehidupan yang diberikan kepada masayarakat. Dalam regulasi pemerintahan dapat diartikan bahwa segala bentuk produk perencanaan pembangunan, keterlibatan masyarakat menjadi penting untuk mengontrol segala step atau langkah yang diambil, yang pada akhirnya masyarakat akan menikmati hasil dari perencanaan yang dilakukan.

Era industri telah menjadi masa pencapaian manusia yang luar biasa, dengan menciptakan potensi-potensi bagi kemajuan ke suatu tahap revolusioner yang baru. Dalam tahap ini semua orang dapat memiliki peluang untuk menjadi dan berkembang sebagai manusia seutuhnya. Ide, nilai dan teknik sosial dari pembangunan yang berpusat pada produski merupakan sarana yang penting dan kuat menuju tercapainya tujuan-tujuan mansuia yang sesuai dengan masa kini. Akan tetapi kini ada alasan untuk percaya bahwa perwujudan dari potensi yang merupakan produk paradigma lama hanya akan muncul melalui keyakinan akan ide, nilai, teknik sosial serta teknologi-teknologi alternatif dari pembangunan yang berpusat pada manusia. Penciptaan alternatif semacam ini menyajikan tantangan penting dan mendesak bagi manusia.

Jadi pada dasarnya pergeseran paradigma pembangunan merupakan hasil dari sebuah proses panjang dari keinginan untuk hidup lebh baik. Pergeseran tersebut dipengaruhi oleh tekanan dan kekecewaan dari masyarakat dan sekaligus menjadi tanggapan dari segala bentuk kegagalan pembangunan yang terjadi. Hal ini terlihat bahwa pergeseran paradigma pembangunan yang berpusat pada produksi semata menjadi paradigm pembangunan yang berpusat pada masyarakat. Pada paradigm baru tersebut masyarakat ingin menjadi aktor utama dari segala proses perencanaan pembangunan. 

Konsep Perencanaan Partisipatif

Pergeseran paradigma pembangunan yang awalnya berkilbat pada production cenetered developmentmengalami pergeseran menjadi people centered development.  Memberikan keterbukaan kepada masyarakat untuk turut dalam proses pembangunan. Sistem nilai, norma, dan interaksi sosial menjadi modal pembangunan yang kemudian diintegrasikan dalam setiap kegiatan pembangunan. Pergeseran paradigma pembangunan memberikan pandangan bahwa partisipasi masyarakat dibutuhkan dalam pembangunan karena sebelum pemangku kebijakan memberikan keputusannya maka semua pihak berhak untuk mengkritisi dan mengevaluasi serta mengusulkan terlebih dahulu tentang rencana pembangunan yang akan diimplementasikan.

Menurut Ach. Wazir Ws., et al. (1999: 29) partisipasi bisa diartikan sebagai keterlibatan seseorang secara sadar ke dalam interaksi sosial dalam situasi tertentu. Dengan pengertian itu, seseorang bisa berpartisipasi bila ia menemukan dirinya dengan atau dalam kelompok, melalui berbagai proses berbagi dengan orang lain dalam hal nilai, tradisi, perasaan, kesetiaan, kepatuhan dan tanggungjawab bersama. Sedangkan partisipasi masyarakat menurut Isbandi (2007: 27) adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah, dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi.

Dalam Conyers (1991 : 154) dewasa ini partsipasi masyarakat mempunyai sifat yang sangat penting karena :

  1. Partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan dan sikap masayrakat setempat yang tanpa kehadirannya, program pembangunan proyek-proyek akan gagal.
  2. Masyarakat akan lebih mempercayai proyek pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses, persiapan dan perncanaanya, karena mereka akan lebih mengetahui seluk beluk proyek tersebut dan akan mempunyai rasa memiliki terhadap proyek yang berjalan.
  3. Di banyak negara timbul anggapan bahwa partisipasi masyarakat merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri.

Kondisi yang memungkinkan dilakukannya perencanaan parstipastif dalam proses perencanaan akan meliputi :

- Survai dan konsultasi lokal; Mengunjungi lokasi proyek dan memperoleh informasi dari tangan pertama yang berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat setempat dengan menggunakan wawancara dengan penduduk, menyelenggrakan pertemuan-pertemuan dan lain sebagianya.

- Penggunaan staf yang terampil; Berperan sebagai perantara antara masayrakat setempat dan pejabat di tingkat regional dan nasional, maka peran petugas dapat dijadikan sarana guna memperoleh partsipasi masyarakat dalam perencanaan.

- Perencanaan yang bersifat desentralisasi; Wakil badan perencanaan diintegrasikan ke dalam proses perencanaan lokal akan lebih relevan terhadap kebutuhan setempat serta diimplentasikan dengan sumber-sumber daya atau dana yang ada di daerah tersebut.

- Pemerintah daerah; Pemerintah daerah mempunyai fungsi sebagai pendidik bagi demokrasi dan memberikan kepastian bahwa kebijaksanaan pemerintah akan selalu ditaati dan dilaksanakan.

- Pembangunan masyarakat (community develompent); Usaha guna mengembangkan dan menaikkan kualitas hidup suatu masurakat dengan menerima masukan atau stimulan  dari luar  ke dalam lingkungan suatu masyarakat.

Beberapa tahun terakhir, sebuah lembaga memperkenalkan pendekatan partisipatif  dalam perencanaan proyek pembangunan yang bertujuan membimbing pemikiran kolektif dan memastikan bahwa intervensi yang relevan atas dasar kebutuhan yang dirasakan sesuai dengan kapasitas lokal. Dalam Levefre, et.al. (2000 : 1) mengenalkan suatu model pendekatan dengan apa yang disebut Comprehensive Participatory Plannning and Evaluation (CPPE). Dalam pendekatan tersebut memperkenalkan tahapan atau proses dari perencanaan pasrtipatif yang meliputi :

  • Penilaian Permasalahan; Mendapatkan informasi tentang kebutuhan dan bentuk-bentuk permsalahan yang dihadapi masyarakat yang kemudian diperoleh bagian yang paling priortias, proses ini dilakukan dengan pendekatan causal model
  • Identifikasi dan seleksi intervensi; Setelah menyelesaikan causal model  dilanjutkan dengan mengidentifikasi tindakan yang paling tepat untuk mengambil keptusan dalam memecahkan permasalahan, proses ini dilakukan dengan metode ranking table.
  • Pengaturan sistem monitoring dan evaluasi; Sistem Monitoring dan Evaluasi merupakan alat manajemen yang penting, desain dilakukan sebelum pelaksanaan proyek dengan mempertimbangkan waktu evaluasi
  • Penyusunan Proposal; Merupakan tahapan akhir dari proses CPPE yang sangat mempengaruhi proses implementasi di lapangan

Pada awal Desember 1995 pendekatan CPPE telah diujicobakan dalam “Proyek Perencanaan-The Socio Health Project” di Kanem, Chad Afrika. Dalam pelaksanaan CPPE dilakukan lokakarya sebagai bagian untuk memperkenalkan pedekatan tersebut. Keuntungan dari pedekatan CPPE untuk tujuan perencanaan di wilayah tersebut adalah :

  1. Menghasilkan banyak ide untuk desain kegiatan
  2. Memperbolehkan identifikasi faktor-faktor potitif dan negatif yang mempengaruhi proyek
  3. Mengidentifikasi kebutuhan prioritas yang dirasakan masyarakat
  4. Menghasilkan konsesus dengan pringkat prioritas
  5. Pertukaran informasi
  6. Memperkuat tingkat keberlanjutan proyek di masa depan
  7. Memperjelas staf langangan tentang tugas dan kapasitas mereka
  8. Memberikan keterbukaan kepada masyarakat secara penuh.

Jadi pada dasranya perencanaan partisipatif merupakan sebuah model atau pendekatan yang mengedepankan masyarkat sebagai aktor pembangunan. Masyrakat memegang peranan penting dalam proses perencanaan, pembangunan dan penngendalian. Proses perencanaan pasrtipatif dilakukan dengan mengidentifikasi keinginan dan kondisi masyarakat secara mendasar. Kemudian diakomodir dan menetapkan bentuk pembangunan prioritas sesuai dengan keinginan mereka. Kunci dari keberlanjutan perencanaan partisipatif adalah melibatkan tenaga-tenaga profesional yang mengerti masyarkat sebagai “penyambung lidah” antara masyrakat dan penentu kebijakan yang berpihak pada publik, masyarakat merasa memiliki program tersebut dan sampai pada proses implementasinya pun semua pihak terlibat aktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi.

Perencanaan Partisipatif dalam Pergeseran Paradigma Pembangunan

Pada pembahasan sebelumnya telah dikemukaan proses pergeseran paradigma pembangunan dan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan tentang konsepsi perencanaan pasrtipatif. Antara peregeseran paradigma pembangunan dan perencanaan partisipatif memiliki keterkaitan satu sama lain. Dari pembahasan pergeseran paradigma pembangunan yang awalnya mengarahkan pada production centered develompmentdimana manusia ditempatkan sebagai obyek yang harus diubah melalui optimalisasi produksi barang dan jasa,  mengalami pergeseran menjadi people centered development dimana  manusia bertindak selaku aktor utama didalam proses pembangunan yang melalui kemampuannya kemudian mengolah sumberdaya alam yang ada.

Hal yang paling mendasar dari perbedaan antara paradigma lama dengan paradigma baru adalah fokus pembangunannya, yang menarik bahwa “masyarakat” pada paradigma baru menjadi fokus utama pembangunannya. Mengapa harus masyarakat? Jawaban ini tentu akan berkaitan erat dengan konsep perencanaan partisipatif pada pembahasan sebelumnya. Pada perencanaan partisipatif dapat diartikan secara ringkas bahwa upaya pelibatan masyarakat dalam pembangunan. Titik poin utama antara paradigma people cenetred developmnet dan parctipatory planning adalah masyarakat sebagai aktor penting. Sehingga untuk mencapai tujuan dari paradigma baru tersebut sepantasnya mengakomodir partispasi masyarakat dalam proses pelaksanaanya

Sejalan dengan konsep terjadinya pergeseran paradigma pembangunan yang berorientasi masyarakat, dimana Korten (1988) mengatakan bahwa untuk mencapai tujuannya pembangunan yang berpusat pada rakyat mengharuskan desentralisasi yang cukup besar dalam proses pembuatan keputusan, dan dibutuhkan lebih dari sekedar delegasi wewenang formal yang sederhana, maka pembuatan keputusan harus benar-benar dikembalikan kepada rakyat yang mempunyai kapasitas maupun hak untuk menilai kebutuhan mereka. Termasuk  program perencanaan pembangunan juga harus melibatkan masyarakat, karena merekalah yang mengetahui permasalahan dan kebutuhan dalam rangka membangun wilayahnya sebab merekalah nantinya yang akan memanfaatkan dan menilai tentang berhasil atau tidaknya pembangunan di wilayah mereka.

Tahap paling ideal dari partisipasi masyarakat adalah tahap dimana masyarakat selain dapat memilih dan menentukan dengan kemampuannya sendiri terhadap segala bentuk kegiatan yang sesuai dan menentukan apa yang terbaik bagi kesejahteraan hidupnya, masyarakat juga mampu melakukan kontrol terhadap pelaksanaannya, tahapan tersebut merupakan hal yang penting dalam paradigma pembangunan people centered development. Pada tahap ideal ini, kegiatan direncanakan, dilaksanakan, serta dinilai bersama masyarakat. Untuk mendapatkan partisipasi yang baik diperlukan sebuah pendekatan dan teknik-teknik partisipasi yang sesuai dengan karakter masyarakat. Berbagai permasalahan pembangunan didesain dengan berbagai pendekatan sejak dari tingkat lokal dalam rangka menjawab permasalahan dan momentum pelibatan semua pihak di sistem tersebut. Pengambilan keputusan dalam perencanaan partsipatif dilakukan secara bersama sehingga semua stakeholder memiliki keterikaitan satu sama lain.  Disamping itu sistem kelembagaan yang terbentuk merupakan cerminan dari swadaya masyarakat dibandingkan institusiyang dibuat oleh pemerintah secara  langsung.

Jadi  perencanaan partisipatif merupakan karakter nyata dari paradigma pembangunan yang saat ini telah mengalami pergeseran dari yang berorientasi produksi menjadi berorientasi pada manusia. Perencanaan partisipatif menjadi sebuah harapan baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyrakat dengan bentuk pelibatan atau partisipatif, dengan pergeseran paradigma maka pembangunan akan diharapkan lebih maksimal nantinya. 

Adi, Isbandi Rukminto. (2008). Intervensi Komunitas: Pengembangan Masyarakat sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat. Cet 1. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.

David C. Korten dan Sjahrir (Penyunting). 1988. Pembangunan Berdimensi Kerakyatan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia

Diana Conyers. 1994. Perencanaan Sosial di Dunia Ketiga Suatu Pengantar. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press

Ngakan, P.O., Achmad, A., Wiliam, D., Lahae, K. and Tako, A., 2005. The Dynamics of Decentralization in the Forestry Sector in South Sulawesi: The History, Realities and Challenges of Decentralized Governance. Center for International Forestry Research, Bogor, Indonesia.

Norman Long (1987) “Sosiologi Pembangunan Pedesaan” Jakarta: PT. Bina Aksara

Nugroho, I. Dan Rochimin Dahuri. 2004. Pembangunan Wilayah. : Perspektif Ekonomi, Sosial dan Lingkungan. Jakarta : LP3ES. Pamungkas, Adjie. 2004.

Pierre Levefre et.al. 2000. Comprehensive Participatory Planning and Evaluation. Antwerp : Nutrition Unit Tropical Medicine Nationalestraat Belgium

Rustiadi, E. 2001. Paradigma Baru Pembangunan Wilayah di Era Otonomi Daerah. Makalah dalam Lokakarya Otonomi Daerah Perak Study Club di Jakarta Media Center, 11 Juni 2001.