MANUAL PROSEDUR UJIAN MUNAQASYAH

  • 30-11--0001
  • 00:00 WITA
  • admin_fst
  • Pengumuman

KETENTUAN UJIAN MUNAQASYAH

MAHASISWA TEKNIK PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

 

 

Mahasiswa yang akan mengajukan ujian MUNAQASYAH, beberapa persyaratan sebagai berikut :

 

  1. Pendaftaran ujian Munaqasyah dilaksanakan setiap hari JUMAT minggu Ketiga sampai hari RABU minggu Kedua setiap bulan.
  2. Pelaksanaan Ujian Munaqasyah dilaksanakan setiap hari KAMIS minggu Ketiga setiap bulan.
  3. Jumlah SKS yang telah dilulusi adalah sebanyak 141 SKS dengan memperlihatkan transkrip nilai yang dikeluarkan melalui database on line
  4. Melampirkan Lembar Perolehan Angka Kredit kegiatan Ko-Kurikuler Mahasiswa dengan nilai minimal sebanyak 100 angka kredit yang telah disyahkan oleh Penasehat Akademik (PA).
  5. Membayar SPP dengan memperlihatkan bukti pembayaran SPP pada semester berjalan
  6. Memperlihatkan semua bukti pembayaran SPP sejak semester I (pertama) hingga semester saat mengajukan ujian Munaqasyah
  7. Telah mengikuti ujian KOMPREHENSIF
  8. Sudah mendapatkan persetuajuan oleh Tim Pembimbing TA dengan memperlihatkan Halaman Persetujuan Munaqasyah yang asli (tanda tangan asli Komisi Pembimbing, disetujui oleh Ketua Jurusan dan Dekan Fakultas)
  9. Pada saat ujian, mahasiswa berpakaian rapi yang terdiri atas :
    1. Peserta Laki-Laki : celana panjang warna hitam, jas warna hitam, sepatu hitam, baju kemeja warna putih lengan panjang, dan rambut tidak panjang, (tidak gonrong atau dengan panjang rambut maksimal 5 cm)
    2. Peserta Perempuan : Rok panjang warna hitam, jas warna hitam, sepatu hitam, baju kemeja warna putih lengan panjang, dan jilbab warna hitam.